Kajari Dinilai Lemah Tangani Sejumlah Kasus di Kampar  

Ahad, 30 Juni 2019 | 12:14:17 WIB

Metroterkini.com -  Elemen masyarakat di Kampar pempertanyakan kinerja Kejari selama ini. Sebab menurut penilaian mayarakat dugaan adanya korporasi dalam menangani persoalan korupsi saat ini, seperti kasus kecil dugaan pungli Prona.

Salah satu penanganan kasus yang telah ditetapkan tersangka kasus pungutan liar (pungli) pada kegiatan Proyek Operasi Agraria Nasional (prona) yang terlibat dan dinyatakan tersangka adalah Nurul Hidayah yang menjabat sebagai Sekdes Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan,Kabupaten Kampar Riau hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kampar belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
 
Penetapan tersangka Sekretaris Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Riau, sudah ditetapkan tersangka sejak 5 September 2018 lalu.

Saat mencoba ingin konfirmasi langsung ke Kajari Kampar, Dwi Antoro di kantornya beberapa hari  yang lalu tidak pernah berada di kantornya. Orang nomor 1 di kejaksaan negeri Kampar inin selalu sibuk dengan agenda luar daerah, namun beberapa kali di konformasi melalui selulernya tidak dapat dihubungi  hingga berita ini di terbitkan. [ali]

Terkini